Hukum Dasar Republik Islam Iran

Seperangkat prinsip dan hukum fundamental yang menentukan jenis pemerintahan, bentuk kekuasaan, politik, ekonomi, sistem budaya, struktur utama administrasi, batas-batas otoritas kepemimpinan dan masing-masing kekuatan intelektual Islam dan yayasan yang mengatur prinsip dan cita-cita Republik Islam.

Dua bulan setelah kemerdekaan Iran, dalam referendum publik pada 12 maret 1358, lebih dari 98% masyarakat Iran mengikuti pemilu dan mendukung pendirian Negara Republik Islam. Setelah itu, perlu adanya penyusunan konstitusi baru yang sejalan dengan situasi politik berdasarkan posisi, tujuan, ideologi, program revolusi dan sistem Republik Islam. Maka dari itu, penyusunan konstitusi negara yang baru berdiri harus sesuai dengan dasar-dasar budaya, sosial, politik dan ekonomi masyarakat Iran berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Draftnya disusun oleh Dewan Revolusi dan disetujui oleh Pemerintah Sementara kepada Perdana Menteri Mehdi Bazargan kemudian dikembalikan ke Dewan Revolusi untuk dikoreksi dan disahkan.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search